Beranda
Profil Kecamatan
Layanan Adminduk
Layanan Non Adminduk
Program & Kegiatan
More
PELAYANAN
Syarat :
KK Lama
Akte Kelahiran / Akte Adopsi / Surat lain yang relevan (Untuk Tambah anggota keluarga)
Akte Kematian (untuk hapus anggota keluarga)
KTP Kepala Keluarga
Surat Kehilangan dari Kepolisian ( Untuk KK Hilang)
Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (f1-02)
Formulir Pendaftaran Penduduk (f1-03)
Surat Permohonan
Kelengkapan dokumen sesuai persyaratan berikut.