top of page
Pengajuan IMB
-
fotokopi SKRK/Rencana Tapak dan/atau IMB beserta lampiran gambar IMB yang telah diterbitkan sebelumnya jika bangunan telah memiliki IMB;
-
fotokopi KTP Pemohon dan/atau pemilik tanah atau fotokopi akta pendirian badan hukum dan/atau perubahannya yang telah mendapat pengesahan;
-
surat kuasa dengan dilampiri fotokopi KTP penerima kuasa apabila permohonan dikuasakan;
-
fotokopi tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah;
-
Surat pernyataan pertanggungjawaban pendirian bangunan;
-
foto lokasi persil yang diajukan IMB.
bottom of page