Tentang
Kecamatan Responsif Gender
Untuk memperkecil kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, berbagai upaya dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, lahirnya Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita, disusul Instruksi Presiden (lnpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, dan Permendagri No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 67 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah menunjukkan komitmen Pemerintah Dalam mengeliminir isu-isu gender.
Sejak saat itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan PUG di berbagai bidang pembangunan, sebagaimana yang terlihat pada sejumlah dokumen perencanaan pembangunan nasional.
Komitmen pengarusutamaan gender di Kota Surabaya diwujudkan melalui terbitnya Perda nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Perwali nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kota Surabaya. Selain itu, untuk mengakselerasi kesetaraan gender di Kota Surabaya diantaranya melalui penguatan kecamatan sebagai garda depan birokrasi agar menjadi lembaga pemerintah yang responsif gender.



Komitmen
Ya. Kami memiliki komitmen nyata dalam pengarusutamaan gender. Komitmen itu dituangkan dalam SK Camat Genteng No.474.24/30/463.9.7/2022 dan Penugasan Sekretaris Kecamatan sebagai motor Focal Point Kecamatan Genteng.
Komitmen. Bersama.
Kecamatan dan kelurahan merupakan bagian tak terpisahkan, pengarusutamaan gender di wilayah tidak akan dapat berjalan tanpa peran kelurahan. Untuk itu, kecamatan dan kelurahan memiliki komitmen yang sama dalam PUG. Bersama, kita bisa!


Kebijakan
Perencanaan Yang Responsif Gender
tupoksi. data. isu strategis. kegiatan. indikator.
Semua dokumen kebijakan, penganggaran dan program kerja Kecamatan Genteng telah menempatkan kesetaraan gender sebagai bagian yang utuh membentuk karakter organisasi.
KELEMBAGAAN
2
SK CAMAT
18
SK LURAH
9+
LEMBAGA TERBENTUK
SK Bunda PAUD & SK Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo
Pembentukan Kampung Asi, Tim Pendamping Kelurahan, Satgas Internal Kawasan Tanpa Rokok, Kader Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Siaga
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pengarusutamaan gender di wilayah Genteng

Focal Point PUG
Selayang Pandang Kegiatan
Pertemuan Rutin dengan Kader Ibu Hamil (Bumil) Kekurangan Energi Kronis (KEK) yang dilaksanakan bulan.
Pembinaan Kader PKK WIlayah Kecamatan Genteng


PENDAMPINGAN IBU HAMIL


KUNJUNGAN RUTIN BUMIL
FASILITASI ABK

Musrenbang Responsif Gender



SDM



KEGIATAN PUG / PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

PELATIHAN MEMBATIK SHIBORI

PELATIHAN KULINER [KUE & MAKANAN OLAHAN]




Gender Champion
Duta Gender, Maskot Gender


Gender Champion
Pemuda Peduli Gender

Anggaran PUG
Rp. 46.257.024.850
Persentase
Sub Kegiatan
Data, Sistem Informasi dan KIE



Pada Tahun 2022 ini, di wilayah Kecamatan Genteng terjadi 1 kali kekerasan pada perempuan dan anak
DATA LAPORAN KORBAN KEKERASAN
Alat Analisis & Metode


sinergi 4 pilar
Rembug Stunting

sinergi 4 pilar
Pemkot - TNI - POLRI - Pengusaha Menjadi
Bapak Asuh Stunting Kecamatan Genteng

sinergi 4 pilar
Sinergi Pentahelix

sinergi 4 pilar

KEGIATAN PUG / PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

INOVASI

LUDRUK ANAK

MOTIVASI
SUCCESS STORY UMKM